Wednesday 18 November 2015

Keberadaan Pemilik Fortuner Masih Misterius

Keberadaan Pemilik Fortuner Masih Misterius

DIDUGA KORBAN PERAMPOKAN

 Keberadaan pemilik mobil Toyota Fortuner warna silver Nomor Polisi (Nopol) BH 1969 WJ yang ditemukan di kawasan Bypass Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Minggu (14/11) masih misterius.

Mobil itu sudah di­jem­put oleh Polres Muaro Bu­ngo, Selasa (17/11) sekira pukul 14.00 WIB.  Mobil ini diketahui milik Ali Ka­sim, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Mua­ra Tebo, Jambi. 

Ketua DPW Partai Pe­rin­do Sumatera Barat, H.M. Tauhid membenarkan mo­bil Fortuner itu milik re­kan­­nya yang bernama Ali Kasim. “Setelah kami pas­tikan ke Polresta Padang dengan mencocokkan jenis mobilnya, ternyata benar mobil tersebut milik Ka­sim,” imbuhnya.
Petugas yang melakukan penggeledehan di dalam mobil menemukan bercak darah, tas, dan dokumen. Terkait penemuan mayat pria tanpa identitas di kawa­san Bu­ngus pada Kamis (12/11) lalu, Tauhid memban­tah ba­h­wa itu Kasim.  “Sa­ya pi­kir itu bukan dia,” tu­tur­nya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jam­bi, Iskandar Budiman, mem­­­benarkan bahwa mobil yang ditemukan merupakan milik Ali Kasim, Wakil Ketua DPD Perindo Ka­bupaten Tebo, Jambi.

Dari informasi yang di­peroleh, katanya, korban saat itu baru saja pulang dari kampusnya pada Sabtu (14/11) sekira pukul 16.00 WIB, karena yang ber­sang­kutan sedang mengikuti pendidikan di Universitas Muaro Bungo (UMB). Ke­tika korban mengendarai mobil, tiba-tiba dua orang menyerempet mobil yang bersangkutan. Korban yang tidak terima lalu keluar dari mobilnya dan terjadilah cekcok. Salah satu pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu hingga berdarah.

Lebih lanjut ia me­nam­bahkan, korban yang dipu­kul pingsan seketika. Kemu­dian pelaku me­masukkan korban ke dalam mobil.
Kepala Kepolisian Re­sor Kota (Kapolresta) Pa­dang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wisnu An­dayana melalui Kepala Sa­tuan Reserse Kriminal (Ka­sat Reskrim) Polresta Pa­dang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdus Syukur Fe­lani mengatakan, mobil Fortuner warna silver milik Ali Kasim ditemukan di Simpang Empat Bypass Ke­taping Padang dalam kea­daan terkunci pada Minggu (15/11) pukul 14.00 WIB.
“Untuk kasus ini kita serahkan sepenuhnya ke­pada Polres Muara Bungo Jambi, sebab kejadian di sana,” katanya. Kemarin, pihak Polres Muara Bungo telah men­jemput mobil mi­lik korban itu.

Masih Misterius
Keberadaan Ali Kasim, wakil ketua DPD Partai Pe­rindo yang membidangi Hu­bungan Antar Lembaga Ka­bupaten Tebo, Jambi ma­­sih misterius meski mo­bil­nya ditemukan di Pa­dang.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur mengatakan, Minggu (15/11) sekitar pukul 09.30 WIB, jajaran Reskrim Pol­resta Padang mendapat la­poran dari Polres Muara Bungo, Jambi ada kejadian pencurian dengan ke­ke­rasan yang mengarah ke Kota Padang.
“Setelah kami men­da­patkan informasi, kami meneruskan kepada jajaran Polresta Padang untuk me­ng­antisipasi kendaraan ter­sebut masuk wilayah Kota Padang,” katanya.

Lebih lanjut ia me­nga­takan, jajaran Pol­sekta K­u­ranji menemukan  mobil tersebut berada Simpang Empat Ketaping, tepatnya di depan Masjid Jamiatul.
“Mobil Fortuner warna silver tersebut ditinggal oleh pelaku dalam keadaan ter­kunci di depan masjid, se­hingga kita langsung ber­koor­dinasi dengan pihak Polres Muara Bungo. Untuk kendaraan tersebut karena ditemukan di wilayah hu­kum Kota Padang, mobil langsung kita amankan se­bagai Barang Bukti (BB) di Mapolresta Padang,” je­lasnya.

Saat mobil tersebut di­tinggal di Simpang Empat Ketaping, ada pemilik wa­rung sekitar tersebut me­lihatnya. Mobil ditinggal pelaku, kemudian ber­pin­dah ke mobil lain.
“Namun saksi juga tidak mengetahui begitu jelas mobil yang pelaku bawa, sementara mobil Fortuner milik korban ditinggal be­gitu saja,” pungkas Abdus.( sumber haluan)

Monday 16 November 2015

Pembongkaran Bangunan di By Pass Padang Ricuh

Pembongkaran Bangunan di By Pass Padang Ricuh

           














Pembongkaran bangunan yang memakai badan jalan untuk pembangunan jalur dua By Pass Padang berlangsung ricuh. Warga yang menolak bangunannya dibongkar melakukan perlawanan terhadap petugas.

Pembongkaran bangunan-bangunan yang terkena proyek jalur dua By Pass dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (16/11) sekira pukul 09.00 WIB. 

Pemko Padang mengerahkan sebanyak 500 personil yang terdiri dari 200 anggota Satpol PP Kota Padang, 127 personil dari Polresta Padang dengan dibantu Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4), Pom AD, Pom AL,dan Pom AU, serta dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah - Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kota Padang.

Dari pantauan Haluan di lapangan, eksekusi dimulai dari Simpang Empat Pisang Kecamatan Pauh hingga berakhir di Simpang Empat Bypass Ketaping, Kecamatan Kuranji. Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas kepolisian sudah memblokade lokasi pembongkaran agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.

Proses eksekusi sendiri tidaklah berjalan mulus, terbukti perlawanan dari warga yang menolak bangu­nannya dibongkar. Warga yang berusaha menghalangi pembongkaran mencoba menghambat laju ekskavator untuk meruntuhkan bangunan, hingga aksi bakar ban di tengah jalan oleh masyarakat.

Selain menghalangi alat berat yang meruntuhkan bangunan, warga juga berusaha memblokade jalan, tepatnya di depan Semen Padang Hospital. Beberapa warga mencoba mem­bakar ban namun dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran yang ikut dalam penertiban tersebut.

Salah seorang warga Jarman Datuk Rajo Ibrahim (50) yang memprotes eksekusi tersebut mengatakan, dari dahulu pihak­nya telah menyerahkan kepada pemerintah 30 persen untuk jalur pelebaran jalan, 70 persen di­kem­balikan sertifikat untuk warga dengan kesepakatan serti­fikat gratis dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga gratis.
“Kenyataannya hal tersebut tidak terealisasi, sebab 70 persen saja belum terselesaikan, tanah ini tidak diperjual-belikan karena sudah ada yang memiliki,” ung­kapnya.
Eksekusi tanah untuk pem­buatan jalur dua Bypass akan berlangsung selama tujuh hingga 10 hari ke depan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pa­dang Firdaus Ilyas mengatakan, eksekusi untuk jalur dua Bypass dilakukan karena sudah tidak ada waktu lagi untuk menunggu. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perla­wanan, proses negosiasi sudah dilakukan sebelumnya.
“Ini merupakan bentuk tang­gung jawab kita untuk negeri untuk menyelesaikan jalur dua Bypass, sebab sebelumnya sudah diperi­ngatkan sampai beberapa kali dan terpaksa kita melaku­kan eksekusi ga­bungan karena warga masih ingin memperta­hankan bangu­nannya tersebut,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, pihaknya membongkar bangunan liar ka­rena tidak memiliki izin, untuk bangunan yang masih berperkara ada di beberapa titik, untuk sementara tidak dibongkar.

Bangunan yang dibongkar semuanya berjumlah 166 unit. tersisa 116 titik dan bangunan yang sudah dibongkar berjumlah 40 unit. “Kami diberi target antara tujuh hingga 10 hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Ope­rasi (Kasi Ops) BPBD-PK Kota Padang, Suhardi kepada Ha­luan mengatakan, pihaknya tu­run dalam eksekusi kali ini un­tuk mengantisipasi adanya warga yang melakukan pembakaran.
“Kami sengaja menurunkan satu unit mobil pemadam diban­tu 12 orang personil untuk mem­bantu aparat yang melakukan eksekusi dan juga untuk men­cegah adanya pembakaran yang dilakukan oleh warga. Terbukti seperti yang sama-sama kita lihat ada warga yang membakar ban dan benda-benda yang dapat mengancam keselamatan me­reka,” tuturnya. 

Sunday 15 November 2015

Sumbar Sudah Bebas Pemadaman Bergilir

Sumbar Sudah Bebas Pemadaman Bergilir


Su­matera Barat sudah bebas dari pemadaman listrik bergilir seiring dengan mu­lai normalnya operasi Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA).
Humas PLN Wilayah Sumatera Barat, Ridwan mengatakan,   sejak dua minggu terakhir, pasokan listrik di Sumatera Barat terbebas dari pemadaman bergilir yang disebabkan oleh defisit daya pem­bang­kit. Oerasi PLTA telah mu­lai normal kembali, setelah yang lalu tidak dapat ber­operasi optimal karena ke­marau.
“Sebelumnya, siang hari tidak ada satu pun yang dapat dioperasikan karena tinggi muka air tidak cukup, se­hingga siang hari pun pa­dam,” kata Ridwan dalam rilisnya yang diterima Ha­luan, Minggu (15/11) malam.

Ia mengatakan, operasi beberapa PLTG (Pusat Pe­m­bangkit Tenaga Gas) yang sempat terganggu (me­nga­lami penurunan kapasitas/ derating) akibat pengaruh asap (filter udara blocked), kini telah beroperasi normal kembali.
Beberapa pembangkit yang mengalami gangguan seperti PLTU Ombilin pun telah selesai diatasi oleh teknisi PLN yang bekerja non-stop 24 jam dalam 3 shift. Demikian pula pelak­sanaan maintenance bebe­rapa pembangkit (dianta­ranya maintenance PLTU Teluk Sirih yang berlang­sung 4 bulan berturut-turut) pun telah selesai dilaksa­nakan.
Beberapa pembangkit baru juga telah selesai men­jalani testing & commis­sioning-nya sehingga telah dapat dioperasikan untuk memperkuat ketersediaan daya system kelistrikan Su­ma­tera Bagian Selatan dan Tengah. Di antara pem­bangkit baru tersebut adalah PLTU Keban Agung.

Mohon Maaf
Sehubungan dengan kon­­disi defisit daya pem­bangkit (pemadaman ber­gilir) yang lalu, PLN kem­bali mengucapkan permo­honan maaf kepada segenap lapisan masyarakat pelang­gan PLN, karena apabila tidak dilakukan pengaturan/ pengurangan listrik di sisi pengguna maka berisiko lebih fatal berupa kerusakan pembangkit secara me­nye­luruh.
“Pada kesempatan ini sekaligus pula kami mengu­capkan terima kasih kepada segenap masyarakat pe­lang­gan yang berkenan mema­hami kondisi tersebut, mau­pun kepada stakeholder terkait dengan kontribusi positifnya sehingga tidak timbul kerawanan sosial, yang secara langsung men­dukung terselesaikannya permasalahan oleh pihak PLN,” ujar Humas PLN Wilayah Sumbar.

Secara khusus, PLN me­ngucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang atas kerja samanya, dimana selama terjadinya pema­daman bergilir yang lalu, berkenan mengurangi pe­ma­kaian listriknya, sehingg­a secara signifikan dapat mengurangi volume pema­daman di masyarakat umum.

Antisipasi keandalan listrik
Ridwan mengatakan, untuk selanjutnya jika pun terjadi listrik padam, maka pastilah disebabkan oleh gangguan maupun peme­liharaan jaringan, bukan pemadaman bergilir, se­bagi­mana beberapa waktu lalu terjadi di sekitar Tung­gul Hitam dan Sawahan Padang.
Memasuki musim peng­hujan saat ini, yang ter­kadang diiringi oleh angin dan banjir, katanya, maka sangat berpotensi menim­bulkan gangguan pada jaringan listrik.

Beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kasus po­hon tumbang terkena JTM (Jaringan Tegangan Mene­ngah, 20 kilovolt) dan pele­pah kelapa maupun dahan pohon terkena jaringan, maka dipastikan jalur jari­ngan tersebut akan padam hingga masalah tersebut diatasi.
Maka guna mem­percepat waktu padam, PLN mohon peran serta segenap lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada PLN jika menyaksikan sumber gangguan semacam itu. De­mikian pula apabila melihat dahan pohon yang sudah mendekat ke jaringan (JTM), atau pohon yang diperkirakan akan roboh jika ada angin, mohon kira­nya dapat segera dilaporkan ke kantor PLN terdekat untuk segera ditangani/ di­pangkas/ ditebang. Jangan menangani sendiri. (sumber haluan)

Foto Aksi Tukang Palak, Hadiah Jutaan Menanti

Foto Aksi Tukang Palak, Hadiah Jutaan Menanti

DISBUDPAR TAK PERCAYA CITRA OBJEK WISATA PADANG JELEK

 Pe­malakan di objek wisata Kota Padang sudah sering dialami oleh wisatawan. Pemalakan ini sampai menimpa pejabat tinggi seperti Andrinof Chaniago.
Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pa­dang yang baru dua bulan dilantik, Medi Iswandi tidak percaya, sehingga pihaknya akan melaksanakan lomba foto pemalakan yang akan berhadiah uang jutaan rupiah dari Disbudpar Kota Padang. 

Menurut Kadisbudpar Kota Padang Medi Iswandi, selama ini banyak ke­luhan-keluhan tentang kondisi objek wisata di Kota Padang, mulai dari pemalakan parkir hingga pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Tantangan foto pemalakan ini bekerja sama dengan pihak kepolisian nantinya,” jelas Medi Iswandi. Dengan adanya foto pemalakan, katanya, bukti pembicaraan negatif tentang objek wisata di Kota Padang selama ini bisa terlihat jelas.
“Jujur saja saya selama ini hanya membaca di media sosial dan media massa saja tentang pemalak di objek wisata. Untuk itu kami menantang siapapun yang bisa membuktikan pe­malak tersebut akan diberikan hadiah,” ulas Medi.

Ia menambahkan, mekanisme foto pemalakan ini nantinya akan mem­buktikan di mana saja masyarakatnya yang tidak bisa diajak bekerja sama dalam membina objek wisata.
Karena pema­lakan atau pelaku pemalakan tidak akan jauh dengan lokasi objek wisata.
“Pemalakan sudah masuk ke kasus hukum, nanti pelaku pemalakan itu akan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian,” urainya lagi.

Kemudian selain bukti pemalakan melalui foto, Medi Iswandi juga me­nerima pengaduan pemalakan melalui video. “Video dan foto tersebut silahkan beritahukan ke Kantor Disbudpar. Dengan adanya foto dan video pe­malakan ini, kita berharap objek wisata kita bisa bebas dari pemalakan,” tutupnya. 

Friday 13 November 2015

Parkir di GOR H Agus Salim Jadi “Ladang Emas” Preman

Parkir di GOR H Agus Salim Jadi “Ladang Emas” Preman

 Diserahkannya pengelolaan kawasan GOR H Agus Salim dari Pemprov Sumbar ke Pemko Padang menjadi tugas baru bagi Pemko Padang, yang kini mengalami kesulitan menata lahan parkir yang diakui dikuasai preman.
Pasalnya tidak hanya PAD yang diharapkan me­ningkat, tapi pelayanan juga harus diperbaiki. Namun, parkir di kawasan tersebut masih dikuasai oleh preman yang tidak berseragam par­kir. Kondisi ini semakin parah jika akhir pekan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora Kota Pa­dang juga meningkat, yaitu Rp 1,3 miliar di tahun 2014, dan di tahun 2015 ini diprediksi akan mendapat pendapatan lebih kurang Rp 2,3 miliar.
Menurut Kadispora Ko­ta Padang Suardi Junir, sumber pendapatan ter­banyak berasal dari Kolam Renang Taratai, selain itu juga pendapatan dari ret­ribusi parkir, penyewaan tempat pameran, retribusi PKL, dan pendapatan lain­nya.
Namun, sayangnya kon­disi ini tidak baik karena pengelolaan parkir yang tidak memiliki manajemen. Setiap sudut parkir GOR tersebut dikuasai oleh pre­man antar area. Area Te­ratai dikuasai preman Jati, arah ke barat dikuasai pre­man Purus.
Tukang parkir juga tidak dibina oleh Dispora se­hingga tidak sesuai dengan aturan karena tidak me­ngacu pada Perda parkir.

Juru parkir tersebut ti­dak tanggung-tanggung, un­tuk kendaraan roda dua mereka pungut biaya parkir sebesar Rp 3.000 dan roda empat Rp 5.000. Akibatnya, banyak warga yang me­ngeluh dan merasa diperas oleh para preman tersebut yang tidak jelas dari mana asalnya.
“Itulah kondisinya se­lama ini. Mau kita tertib­kan, status GOR ini milik Pro­vinsi Sumbar. Sekarang setelah pihak provinsi me­nyerahkan kepada Pemko Padang untuk penge­lo­la­annya dengan status pinjam-pakai, maka kita punya kewenangan penuh mena­tanya kembali. Namun, kita akui cukup kewalahan un­tuk menatanya karena se­lama ini mereka sesuka hati saja,” urainya.

Menurut Suardi, per­buatan sejumlah preman yang memungut tarif parkir di luar batas kewajaran itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya sudah ber­usaha untuk menata juru parkir tersebut dengan me­ngumpulkannya. Terkait dengan seragam parkir, Suardi menjelaskan, belum ada anggaran.
“Saya perhatikan, setiap ada acara keramaian di GOR ini, banyak muncul tempat parkir liar yang dikelola preman yang tidak jelas dari mana datangnya. Kalau pemuda sekitar GOR mungkin masih bisa kita maklumi dan bisa di­beri pengertian,” ucapnya menjelaskan.

Sesuai Perda No.11 ta­hun 2011 tentang retribusi daerah termasuk parkir, ditetapkan kendaraan roda dua hanya Rp 1.000, roda empat Rp 2 ribu di lokasi biasa dan Rp 3 ribu di lokasi padat (tempat ke­ramaian).
Hingga kini, Per­da ter­sebut belum direvisi. Ar­tinya, tidak bisa petugas parkir menaikkan sesuka hatinya. 

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Dokter

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Dokter

Kasus pen­culikan yang disertai dengan aksi perampokan terhadap dokter RS M Djamil berhasil diungkap polisi. Peristiwa ini melibatkan tiga orang dari Sumbar dan Riau. Mereka ditang­kap di waktu dan tempat berbeda, yakni di Rambatan, Kabu­paten Tanah Datar dan Pekanbaru, Riau.

Tersangka pertama yang ditang­kap petugas dari Satreskrim Polres­ta Padang berinisial M (30), Selasa (27/10), empat hari setelah pencu­likan tersebut. Penangkapan ini tak diungkap polisi karena harus mela­kukan pengembangan untuk mem­buru pelaku lainnya.  M ditangkap  sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu unit buku tabungan BRI, satu unit ATM BRI, dan uang senilai Rp800 ribu, sisa dari pem­bagian yang didapatkan oleh ter­sang­ka bersama rekannya. Tersang­ka kemu­dian dibawa ke Polsek Rambatan untuk dilakukan interogasi.
Tidak berhenti sampai di situ. Tim yang dipimpin di bawah Ke­pala Satuan Reserse Kriminal (Ka­sat Reskrim) Polresta Padang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdus Syukur Felani kemudian melaku­kan pengembangan dengan mem­bu­ru adanya tersangka yang lainnya hingga ke Pekanbaru.

Hasil perburuan Tim Res­krim Polresta Padang ternyata mem­buahkan hasil, pada Kamis (11/11) sekitar pukul 08.30 WIB anggota Opsnal Polresta Pa­dang men­jemput dua tersangka lainnya dari Polresta Pekanbaru. Kedua tersangka tersebut dike­tahui ber­inisial IN (37) warga Jalan Kualu, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, dan tersangka lainnya berinisial A (46), warga Surian Jorong Gadung, Keca­matan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita ba­rang bukti satu unit Toyota Avan­za dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1261 NJ, dimana mobil tersebut digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur Felani me­ngatakan, penangkapan tersang­ka berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/1555/K/X/2015/SPKT Unit III tanggal 23 Oktober 2015 dengan pelapor atas nama Hendri Fernando (39).
“Ketiga tersangka merupakan pelaku pencurian disertai dengan tindak kekerasan (curas) terha­dap Dokter Anak di RSUP Dr. M. Djamil, Dr. Yorva Sayuti,” katanya.
Akibat dari ulah ketiga ter­sang­ka, korban menderita keru­gian hingga Rp59 juta. Kini tersangka sudah ditangkap sete­lah hampir sebulan lolos dari pengejaran polisi.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 junto 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara,” terang Abdus. Seperti yang diberitakan sebe­lumnya, Dr. Yorva Sayuti (73), dokter anak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang ditemukan dalam kon­disi lemas dekat tempat pem­buangan sam­pah di daerah Desa Pertapa­han, Kecamatan Tapung Selatan, Kabu­paten Kampar, Riau pada Jumat (23/10).

Keterangan dari Man­dha, kerabat korban, dokter senior itu ditemukan dalam kon­disi shock dan lemas, hal itu menyebabkan korban belum dapat memberi kete­rangan secara gamblang mengenai kejadian yang menim­panya tersebut.

Wednesday 11 November 2015

Ruas Padang-Solok Terputus

Ruas Padang-Solok Terputus

BANJIR DAN LONGSOR
Bencana alam menyelimuti negeri. Setelah bencana kabut asap “teratasi”, hujan yang deras justru berakibat banjir dan longsor. Perlu ditingkatkan kewaspadaan masyarakat dan kesiapsiagaan aparat terkait untuk menghindari jatuhnya korban jiwa






Hu­­­­jan deras yang meng­guyur Kota Padang dan sekitarnya sejak siang hing­ga malam pada Rabu (11/11) berbuah banjir di be­berapa titik hingga long­sor yang memutus ruas jalan Padang-Solok. Belum ada laporan resmi terkait kor­ban jiwa dalam peristiwa ini.
Dari pantauan Haluan sekitar pukul 19.00 WIB, ruas jalan Padang-Solok terputus akibatnya ter­ja­dinya longsor di 11 titik long­sor. Karenanya, pihak terkait menutup ruas jalan tersebut hingga  pukul 24.00 WIB, tadi malam.
“Akibat hujan lebat, ter­dapat 11 titik longsor antara jalan Padang-Solok dari KM14 hingga 25,” ungkap Kepala BPBD – PK Kota Padang, Dedi Henidal, Ra­bu malam.

Dikatakan Dedi, alat berat dari Dinas PU sedang bekerja membersihkan ma­terial longsor yang me­nimbun badan jalan. “Ke­mungkinan, jalan baru bisa dibuka kembali pukul 24.00 WIB,” terangnya.
Kemacetan sempat ter­jadi dari dua arah, baik Padang dan Solok. Beberapa pengemudi terlihat me­milih untuk berputar arah. Sementara dari arah Solok, sebagain memanfaatkan jalur lebih panjang, yakni melewati Padang Panjang menuju Kota Padang.

Selain longsor, beberapa daerah yang dilanda banjir hingga longsor di antaranya di Batuang Taba, Ke­ca­matan Lubuk Begalung. Di kawasan ini, 12 unit rumah terendam banjir dan 18 Kepala Keluarga (KK) telah dievakuasi ke tempat yang aman. Sementara itu, di Karang Putih tepatnya di kawasan La­kuak Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, hujan deras yang mengguyur daerah tersebut membuat satu unit rumah dan satu unit sekolah tertimpa longsor. Akibatnya Apriadi Idrus (29), Ilham (2) dan Rifka (6) harus menjalani pera­watan di Semen Padang Hospital karena menjadi korban longsor.
Kerabat korban, Hendri (34)  mengatakan, saat kejadian ia tidak berada di rumahnya karena tengah bekerja. Keluarganya yang jadi korban diantarkan oleh beberapa warga dan petugas ke Semen Padang Hospital. “Awak alah dapek kaba seh rumah wak alah tatim­bun bang, adiak wak dibaok ka rumah sakik dek gara-gara long­sor tuh,” ujarnya sambil memandangi rumahnya.
Selain menimbulkan korban, di lokasi yang sama seorang kakek tua renta yang diketahui bernama Nazaruddin (75) warga Padang Besi ini terperangkap di sebuah ladang yang berada tidak jauh persis dari bibir sungai. Diketahui, pria tua tersebut sedang berada di ladang milik keluarganya.
Menurut pengakuan ke­luar­ganya, setiap harinya Bapaknya memang ke ladang tersebut un­tuk memantau ladangnya, walau­pun sudah sering dikasih tahu bahwa ia tidak usah setiap hari ke sana.
“Kakek tidak mau dikasih tahu kalau sekarang musim hujan, dia tidak usah terus-terusan kesana, namun susah dikasih tahu. Ia beralasan, suntuk di rumah, itu katanya,” ungkap Yana (20), cucu korban.
Kakek yang akrab disapa Pak Buyuang ini terperangkap di tengah derasnya arus sungai, dimana pondok ladangnya bera­da persis di bibir sungai. Ia berhasil diselamatkan sekitar pukul 20.00 WIB setelah dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Basarnas Padang, dan kelompok bencana lainnya meng­gunakan tali penyeberangan.
“Korban berhasil dievakuasi setelah dibantu oleh BPBD, Basarnas, dan berbagai kelom­pok relawan lainnya,” kata Ke­pala BPBD-PK Kota Padang, Dedi Henidal.
Ditambahkan Dedi, selain di Karang Putih, banjir juga me­landa kawasan Gunung Pangilun, Bungus Teluk Kabung, Batuang Taba, dan beberapa kawasan lainnya di Kota Padang.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan telah menyebar tim ke titik-titik ter­dampak banjir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Basarnas Padang, Juanda Sodo me­nga­takan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya korban yang meninggal dunia. “Kami belum mendapat lapo­ran terkait adanya korban yang me­ninggal, hanya ada tiga kor­ban jiwa yang mengalami lu­ka-luka akibat longsor dan sudah dirawat di Rumah Sakit,” im­buhnya .
Sementara itu, Forum K­e­lompok Siaga Bencana (FKSB) Kota Padang langsung terjun ke lo­kasi kejadian untuk membantu korban terdampak banjir. Ketua FKSB Kota Padang, Zulkifli saat dihubungi Haluan Fokus ban­tuan FKSB adalah ke kawasan Batuang Taba, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Kami menerjunkan 40 per­so­nil dengan diperbantukan oleh KSB Kelurahan yang terdampak banjir. 40 personil yang ditu­runkan disebar ke Seberang Padang, Pemancungan, Batuang Taba, Kampuang Baru Nan XX, Sungai Sapih,” kata Zulkifli.
Selain menerjunkan tim ke lokasi bencana, pihak FKSB juga memberikan bantuan makanan sebanyak 100 paket ke korban terdampak banjir di kawasan Batuang Taba.
“Hari ini (12/11), kami akan melakukan asses­ment (pen­dataan) terhadap korban ter­dampak banjir yang ada di be­berapa titik di Kota Padang,” pungkasnya. 
(sumber haluan)

Monday 9 November 2015

PBB Padang Naik Hingga 300 Persen

PBB Padang Naik Hingga 300 Persen

                                                                                MASYARAKAT TERPEKIK
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Padang naik hingga 300 persen. Kebijakan Pemko Padang ini membuat masyarakat wajib pajak terpekik. Petugas yang memungut pajak juga tidak memberikan alasan kenapa pajak dinaikkan.

Salah seorang warga Kuranji Rahmat mengatakan bahwa PBB naik 300 persen. Selain membayar pajak tanah dia juga harus membayar pajak rumahnya.
“Pemko juga tidak mensosialisasikan pajak itu naik,” urai Rahmat kepada Haluan, Senin (9/11) kemarin. Ia menambahkan, di tengah ekonomi yang sulit seharusnya Pemko Padang memikirkan sebelum menaikkan pajak. “Masyarakat semakin merasakan kesusahan dalam hidup, kebutuhan meningkat yang wajib dibayar juga banyak,”urainya lagi.
Shaleh warga Padang Barat bukannya tidak setuju PBB naik, tetapi naik secara tiba-tiba hingga ratusan persen itu yang mengejutkan.
“Ketika petugas memberikan surat kepada saya, di situlah baru saya tahu pajak saya naik,” ung­kapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang Adib Alfikri me­ngatakan PBB naik berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP). Nilai jual objek pajak ini semakin hari semakin  meningkat. Con­tohnya nilai jual tanah yang biasanya 1 meter Rp50 ribu naik menjadi Rp200 ribu.
“Kita menaikkan pajak itu bukan tanpa sebab. Kami meng­hitungkan berdasarkan NJOP yang sudah ditetapkan,”ulas Adib Alfikri. Ia menambahkan, untuk me­mungut pajak mengacu kepada UU No 28 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditam­bah Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 7 tahun 2011 tentang PBB perdesaan dan per­kotaan. Anggota DPRD Kota Padang yang telah menetapkan target pajak di Kota Padang nampaknya juga mendukung kenaikan pajak ini.
Wakil DPRD Kota Padang Wahyu dari Fraksi Golkar me­ngatakan jika kenaikan pajak sesuai dengan objek pajak masya­rakat jangan berkilah. Karena pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan Kota Padang.
“Kalau tanahnya luas rumah­nya bagus wajarlah pajaknya naik. Kalau rumahnya direhab pajaknya naik jangan berkilah juga,”kata Wahyu.

Sengsarakan Rakyat

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen dinilai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar Asnawi Bahar hanya akan menyengsarakan masyara­kat. Dikhawatirkan dengan kenai­kan ini akan membawa dampak sosial ekonomi yang besar di masyarakat.
“Dengan kenaikan PBB ini akan membuat banyak pihak yang akan tidak mampu membayar pajak. Akibatnya akan ada pera­lihan nama besar-besaran dari pemilik sebelumnya kepada pemilik baru yang berduit. Kare­na dengan kenaikan hanya orang tertentu saja yang dapat me­menuhnya,” terang Asnawi, di Padang kemarin.
Dampak ini katanya sudah terlihat di DKI Jakarta, dimana banyak pengusaha properti yang hancur-hancuran karena tidak bisa memenuhi kewajibannya. Yang mendapat keuntungan ha­nya segelintir orang yang me­miliki uang banyak.
“Dampak lainnya dengan kenaikan ini, sewa rumah, sewa ruko, sewa kantor juga akan merangkak naik. Apabila ini terjadi kita akan bisa tebak aki­batnya,” ungkapnya.

Meski kenaikan ini ada sisi positifnya, hanya saja itu dinik­mati oleh segelintir orang yang memiliki aset yang banyak. Se­mentara masyarakat yang tidak mampu hanya akan terbebani. “Kalau pun akan ada kenaikan jangan terlalu besar. Karena sangat menyengsarakan masya­rakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat sosial asal Universitas Andalas (Unand) Alfitri, ketika ditanyai pendapatnya terkait kenaikan pajak yang diberlakukan Pemko Padang kepada wajib pajak me­ngatakan, ketidakpuasan masya­rakat sebagai wajib pajak terkait pendayagunaan hasil pungutan pajak bumi dan bangunan, men­jadi penyebab utama ketidak­senangan masyarakat terhadap kenaikan PBB tersebut. Selain itu, kenaikan secara tiba-tiba menyebabkan masyarakat mera­sa dibohongi. Menurutnya, peme­rintah ha­rus cermat melihat kondisi mas­ya­rakat dengan meng­optimalkan informasi dari ketua RT se­tempat.
“Bagaimanapun masyarakat harus taat membayarkan pajak. Karena pajak adalah kewajiban sebagai warga negara. Namun, mengingat kapasitas pemikiran masyarakat yang berbeda-beda, banyak juga yang menyangkal peruntukan pajak tidak terlihat, sedangkan jumlah pajak yang dibayarkan terus meningkat beratus-ratus persen,” ucap dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Pembangunan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebagai wajib pajak, kebanyakan masyarakat mengukur perun­tukan pajak melalui apa yang dibangun atau apa diberikan di lingkungannya oleh pemerintah. Untuk urusan pembangunan jalan, pembayaran gaji pegawai dan lain sebagainya, pemerintah tidak bisa berharap banyak agar masyarakat paham bahwa perun­tukan pajak banyak dialokasikan ke sana.
“Kebanyakan masyarakat kita melihat pembagunan dari apa yang ada di sekelilingnya. Melihat jalan di lingkungannya masih jelek, lantas tiba-tiba pemerintah menaikkan pajak atas dasar perubahan Nilai Jual Objek Pajak, wajar saja masyarakat mengeluh,” jelasnya lagi.

Dibutuhkan sosialisasi yang matang dari pemerintah soal peruntukan pajak. Selain itu, jika memang pajak dinaikkan, infor­masinya sudah disampaikan jauh-jauh hari melalui berbagai media informasi yang tersedia. Sehingga masyarakat tidak merasa tertipu saat nilai pajak mereka mem­bengkak ketika membayar kewa­jibannya.

Alfitri berharap agar peme­rin­tah dapat lebih arif dalam membebankan kewajiban pajak. Contohnya, dengan membuat model pembayaran yang dapat meringankan wajib pajak yang tergolong masyarakat kelas me­nengah ke bawah. Namun, tetap tidak sampai mengurangi jumlah kewajiban yang dibayarkan.
“Misalkan untuk kenaikan pajak tahun ini, dapat dibayarkan secara bertahap hingga perte­ngahan tahun depan. Atau cara lain yang tentunya pemerintah lebih paham.  Tapi patut diingat, upaya meringankan beban itu hanya untuk masyarakat mene­ngah ke bawah, bukan menengah ke atas yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk membayar pajak.

Koordinasi dengan ketua RT sangat penting di sini. Karena belum tentu orang yang punya rumah besar, memiliki penda­patan yang bagus. Begitupun sebaliknya,” pungkasnya.

Sunday 8 November 2015

Kampus Unand Sasaran Pencurian Kendaraan Bermotor

    Kampus Unand Sasaran Pencurian Kendaraan Bermotor

                                                                      TIGA PELAKU DITANGKAP
 Uni­versitas Andalas (Unand) di Limau Manis, Kecamatan Pauh tidak aman lagi bagi pemilik kendaraan bermotor. Kampus ini menjadi sasaran empuk bagi pencuri ken­da­raan bermotor menjalankan aksinya. Betapa tidak, selama tiga minggu belakangan Ke­polisian Sektor Kota (Pol­sekta) Pauh menerima seti­daknya dalam sehari dua lapo­ran kasus kehilangan sepeda motor.
Tiga pelaku Curanmor ditangkap Polsek Pauh di tiga tempat berbeda. Aksi pelaku curanmor terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor parkiran depan Balai Bahasa Kampus Unand. Dalam waktu satu jam, Pol­sekta Pauh berhasil me­ngung­kap komplotan Pelaku Cu­ran­mor, Sabtu (7/11) di­nihari pukul 03.30 WIB. 

Ketiga tersangka curan­mor berinisial MF (23) warga Jalan Belakang Simpang Pasar Haru, Kelurahan Sawahan Timur Kecamatan Padang Timur, NAP (23) warga Jalan Berok Kelurahan Berok Ni­pah Kecamatan Padang Barat dan Dio Febriansyah (25) Jalan Berok, Kelurahan Berok Nipah Kecamatan Padang Barat.
Selain menangkap kom­plotan curanmor itu, Polsekta Pauh turut mengamankan tiga unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan dua unit sepeda motor Yamaha Mio yang me­rupakan hasil curian, kunci T sebanyak sembilan unit yang digunakan untuk melakukam pencurian, dan berbagai ma­cam kunci ber­sama dengan satu unit mobil Suzuki Swift yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

Ketiga tersangka berawal saat korban mendatangi Ma­polsekta Pauh melaporkan pencurian kendaraan ber­motor roda dua, yang terjadi di areal Kampus Uni­versitas Andalas Pa­dang. Ber­dasarkan lapo­ran ter­sebut, Kapolsek Pauh Kompol Wirman be­ser­ta Kanit Reskrim dan anggota mendatangi lo­kasi kejadian.
Di sana polisi lang­sung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa kete­rangan dari saksi-saksi di lapangan, serta me­meriksa CCTV yang ter­pasang kampus. Be­run­tung aksi tersangka te­rekam CCTV kampus. Dalam CCTV itu ter­lihat tersangka MF ke­luar dari mobil Suzuki Swift dan mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna biru.

Polisi kemudian me­lakukan penyisiran, akhir­­nya menemukan mobil  tersebut di jem­batan jalan kampus Unand Limau Manis.
Polisi langsung me­nangkap tersangka tanpa perlawanan. Polisi  mem­­­bawanya ke Ma­polsekta Pauh guna pe­ngusutan lebih lanjut.

MF mengaku saat mela­kukan aksi tersebut, dia men­datangi kampus Unand de­ngan menggunakan mobil dan langsung mengambil sepeda motor yang terparkir sambil menutupi wajahnya dengan menggunakan masker.
“Setelah berhasil me­ngam­bil sepeda motor itu, saya langsung membawanya ke rumah saya di Simpang Haru dan menyembunyikannya ter­le­bih dahulu. Setelah dirasa aman saya kembali lagi ke Kampus Unand un­tuk me­ngambil mobil saya,” katanya.

Ia mengakui sudah beru­lang kali melakukan aksinya di kampus Unand, dimana pada saat melakukan pen­curian ia dibantu oleh dua rekannya. Setelah berhasil mencurinya kemudian dijual­nya ke luar kota Padang.
Kapolsekta Pa­uh Kompol Wirman mengatakan setelah berhasil menangkap ter­sang­ka, pihaknya langsung me­ngamankan tersangka dan mendalami perkaranya untuk mengungkap komplotannya.
“Saat diinterogasi, ter­sangka mengaku biasa beraksi bersama dua orang rekannya,” tambahnya.
Komplotan ini mengaku sudah sering melakukan aksi curanmor, dan barang bukti sudah banyak dijual ke wila­yah Pesisir Selatan dan Sungai Penuh. “Dalam melakukan ak­sinya, pelaku menyamar seba­gai mahasiswa untuk me­lan­carkan aksinya,” tukasnya. (h/mg-adl)

Friday 6 November 2015

Atur Lalu Lintas, “Pak Ogah” Gantikan Tugas Polisi

       Atur Lalu Lintas, “Pak Ogah” Gantikan Tugas Polisi


Keberadaan ‘Pak Ogah’ di sejumlah bundaran di ruas jalan Kota Padang kini mulai meresahkan masyarakat, terutama pengguna kendaraan. Kehadiran ‘Pak Ogah’ ini sudah menjamur sejak beberapa waktu terakhir di kota bingkuang ini. Pem­beritaan di berba­gai media juga tidak mem­buat pihak yang berwenang menertib­kannya.

Peran ‘Pak Ogah’ biasa disebut polisi ‘cepek’ yang memanfaatkan kemacetan lalu lintas dengan mengatur kendaraan tertentu di jalan, tidak dibutuhkan di Kota Padang. Sementara untuk jasanya mereka menerima imbalan dari para penge­mudi sebanyak Rp1.000.
Salah seorang penge­mudi di Jalan Hamka Mu­nir mengaku kesal dengan kehadiran ‘Pak Ogah’. Ka­rena ‘Pak Ogah’ meng­ganggu dia ketika memutar arah kendaraan.
“Saya pribadi tidak bu­tuh ‘Pak Ogah’, malah meng­ganggu. Tapi petugas kepolisian membiarkan tugasnya diambil alih ‘Pak Ogah’,” canda Munir.

         Munir berharap Pemko Padang bisa menertibkan ‘Pak Ogah’ yang sudah ra­mai hadir di Kota Padang. Selain memperburuk kon­disi sosial Kota Padang ‘Pak Ogah’ juga berlaku kasar kalau tidak diberi uang.
“Lebih baik dibasmi sebelum berkembang,” ha­rapnya.
Di Padang sering dijum­pai ‘Pak Ogah’ pada jalan yang rentan kemacetan se­perti Jalan Hamka (dekat persimpangan Cen­dra­wa­sih-Tunggul Hitam), Kam­pus UNP (depan Batalyon Wirabraja), padahal di sana sudah terpajang larangan untuk belok kanan.

         Juga di Jalan Khatib Sulaiman (depan Kantor BPJS), Jalan Adinegoro (tempat pemutaran truk), di jalan bypass, di Siteba (de­pan Kampus AKPER) dan di tempat-tempat rawan macet lainnya.
Bahkan di simpang em­pat by pass menuju B­eli­m­bing, tepatnya di sekitar traffic light (lampu pe­nga­tur lalu lintas) setelah jem­batan dekat Kantor Polsek Kuranji, ‘Pak Ogah’ nyaris setiap senja hingga malam menggantikan tugas polisi untuk mengatur lalu lintas agar tidak macet.
April, mahasiswa UNP juga merasa terganggu de­ngan kehadiran ‘Pak Ogah’. Ke­tika dia hendak berbelok dari arah Lubuk Buaya ke UNP, ‘Pak Ogah’ acap kali meng­ganggu ketika dia ber­putar. “Kadang hampir saya tabrak, karena dia suka berdiri di tengah jalan ketika kita me­mutar arah,” katanya lagi.

         Perilaku ‘Pak Ogah’ ini sudah menimbulkan keti­daknyamanan bagi pe­ngen­dara, tambah April. Ia ber­harap pemerintah dan pi­hak berwajib harus mener­tibkan perilaku ‘Pak Ogah’ ini.
Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas, seba­gai kepala lembaga penegak Perda dan menertibkan setiap orang yang melanggar ketertiban umum, juga tidak bisa banyak bersikap, kare­na menurutnya ini kewe­nangan dari pihak kepoli­sian.

          Pada dasarnya setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan, dilarang me­lakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud men­dapatkan imbalan jasa.
“Setiap orang tanpa ke­wenangan melakukan pe­ngaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tiku­ngan atau putaran jalan untuk keperluan tertentu di luar fungsi jalan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas, merupakan sa­lah satu tindak pidana,” katanya.
Dari pemberitaan media harian maupun media elek­tronik di Kota Padang, persoalan ini sudah lama disuarakan. Walaupun be­git­u, tambah Firdaus Ilyas, untuk menertibkan ‘Pak Ogah’ ini kewenangan tidak terletak di Satpol PP. 
Pak Ogah merupakan istilah untuk orang yang mengatur lalu lintas dipersimpangan jalan dengan harapan berupa imbalan uang.

Wednesday 4 November 2015

900 Perusahaan Bermasalah


900 Perusahaan Bermasalah


Sepanjang tahun 2015, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Padang telah me­mangil dan mengun­jungi 900 pe­ru­sahaan bermasalah.
“Dari hasil penyelidikan kami, masalah di peru­sa­haan-perusahaan tersebut lebih banyak berkaitan de­ngan hak-hak para pekerja seperti UMP, pembayaran uang lembur dan BPJS,” kata Bodyarnis (52), Ketua Bidang Pengawasan Ke­tenagakerjaan Dinsosnaker Padang,(2/11) Sumber Haluan.
 SOAL UPAH, LEMBUR DAN BPJS .
Dijelaskan, UMK Kota Padang mengacu kepada UMP, seperti 18 kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumbar. Bodyarnis yang ak­rab disapa Bet tersebut juga menjelaskan, selain hak-hak karyawannya, 900 peru­sahaan tersebut juga ter­sangkut kasus penegakkan hukum.

“Sejauh ini, semua peru­sahaan yang kita panggil telah bersedia memenuhi UMP dan hak-hak karya­wannya, maupun meny­ele­saikan segala sesuatu yang terkait dengan penegakkan hukum,” tambahnya.
Menurut dia, Din­sosna­ker Padang siap bertindak segera jika memang ada perusahaan yang masih be­lum mematuhi aturan yang telah disahkan.

Saat ditanya perusahaan mana saja yang sudah di­panggil atau dikunjungi ter­kait kasus-kasus tersebut, perempuan yang tinggal di Pasir Putih tersebut hanya menjawab, bahwa sebagian besar perusahaan-perusa­haan tersebut berada di kawasan Padang Barat dan sekitar jalur bypass Padang. Ibu dua anak itu enggan menyebutkan langsung na­ma-nama peru­sahaan yang dimaksud.  Dia juga meng­imbau kepada perusahaan-peru­sahan yang masih be­lum memenuhi kewajiban­nya untuk segera meme­nuhi hak-hak karyawannya.

“Setiap perusahaan ha­rus mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS ke­sehatan maupun BPJS ke­tenagakerjaan. Selain itu kita juga berharap tidak lagi ada kasus-kasus yang ber­kaitan dengan pembayaran uang lembur, kasihan para pekerjanya,” imbau Bet.
Saat disinggung tentang rencana UMP 2016, Bet menjawab, pihaknya akan rapat dulu dengan Din­sosnaker tingkat provinsi dan semua Dinsosnaker tingkat II pertengahan No­vember ini. 

Monday 2 November 2015

UMP Sumbar 2016 Rp1,8 Juta

                       UMP Sumbar 2016 Rp1,8 Juta

UMP Sumbar tahun 2016 sebesar Rp1,8 juta lebih, naik 11,5 persen dibanding tahun lalu. Apindo menilai ada kesalahan dalam penetapan UMP ini.
Pem­­pov Sumbar mene­tap­kan Upah Minimum Pro­vinsi (UMP) tahun 2016 sebesar Rp1.800.725, naik 11,5 persen dibanding tahun lalu di angka Rp1.615.000. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis­nakertrans) Sumbar Sofyan ditemui Haluan di ruang kerjanya menuturkan, penentuan besaran UMP tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun lalu besaran UMP didapat dari survei Kondisi Hidup Layak (KHL), namun tahun ini tidak lagi memakai standar KHL. Tahun ini penentuan UMP merujuk kepada Pera­turan Pemerintah (PP) No­mor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di mana peng­hitungannya didasarkan da­ri UMP tahun 2015, data­inflasi nasional dan Per­tumbuhan  Domestic Bru­to (PDB) tahun berjalan. 

“Cara ini jauh lebih efek­tif dibanding cara sebelum­nya dengan melakukan sur­vei KHL. Untuk survei KHL sebenarnya kita sudah lakukan di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar. Hanya dengan keluarnya PP ini ki­ta tidak memakai KHL lagi,” terangnya.

Ditegaskan Sofyan, ke­pu­tusan itu keluar berda­sarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Pro­vinsi Sumbar melalui Dis­na­kertrans yang diputuskan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 562-777-2015 tentang UMP Sumbar 2016 tanggal 30 Oktober 2015.

“Dengan penetapan UMP ini diharapkan akan menjadi jaring pengaman agar jangan sampai terjadi pembayaran upah yang se­ma­kin merosot karena tidak seimbangnya penawaran dan permintaan tenaga ker­ja. Selanjutnya dengan pene­tapan ini diharapkan akan meningkatkan taraf hidup, martabat golongan penerima upah,” paparnya.

Dilanjutkan Sofyan, pene­tapan UMP ini juga untuk me­ngu­rangi kesenjangan upah an­tara penerima upah terendah dan tertinggi. Selain itu juga untuk pemenuhan kebutuhan dasar minimal bagi pekerja dan men­dorong disiplin dan produktivitas kerja.

“Kita kembali tegaskan peru­sahaan yang telah memberikan upah di atas UMP yang dite­tapkan untuk tahun tahun 2016 dilarang menurunkan atau me­ngu­rangi upahnya. Karena UMP ini sebagai jaring pengaman agar tidak ada yang menetapkan upah di bawah UMP,” ujarnya.

Terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan penetapan UMP ini akan dikenakan sanki, baik itu berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, peng­hentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha. “Ta­hun lalu ada dua perusahaan yang kita tegur terkait hal ini. Namun, setelah ditegur mereka langsung mematuhi imbauan kita,” pung­kasnya.
UMP yang ditetapkan ini kata Sofyan juga menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam penentuan Upah Minimum Kabu­paten (UMK). Kabupaten/Kota tidak boleh menetapkan UMK di bawah UMP. “Jadi, mereka harus mene­tapkan UMK sama dengan UMP atau di atas UMP. Karena kalau di bawah UMP itu tidak boleh,” katanya.

Menanggapi UMP Sumbar yang baru, Ketua Asosiasi Pe­ngusaha Indonesia (Apindo) Sumbar Muzakir Aziz dihubungi Haluan Senin (2/11) malam di Padang mengatakan, penetapan UMP Rp1,8 juta dinilai terlalu besar. Karena dalam survei KHL yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ditemukan di ada delapan Kabupaten/Kota dari 18 Kabupaten Kota yang KHL nya di bawah UMP tahun ini.

“Seharusnya dalam penen­tuan UMP itu tidak boleh mele­bihi KHL. Kalau sudah melebihi itu sudah salah namanya,” te­rangnya.
Idealnya menurut Muzakir Aziz, UMP itu berdasarkan pada hasil survei KHL. Ketika UMP sudah melebihi ini sudah me­langgar aturan. “Hanya saja kita dari Apindo tidak mau terlalu mempermasalahkan ini. Kita ingin hanya ketenangan berusaha saja. Kita juga menghargai setiap langkah dan keputusan peme­rintah,” ungkapnya.
Terkait dengan penentuan UMP untuk tahun 2016 yang tidak lagi memakai standar KHL dinilai Muzakir juga sudah salah. Karena tidak pernah dalam pe­nentuan UMP itu berstandar pada UMP tahun sebelumnya.
“Seharusnya yang menjadi acuan itu KHL. Hanya saja survei KHL yang dilakukan waktunya terlalu singkat. Idealnya survei ini dari Januari– Oktober, ya malah tersandung dana,” pung­kasnya.
Dalam hitung-hitungan penen­tuan UMP pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan salah satu indikatornya yaitu inflasi. Menurut Muzakir, ini juga tidak sesuai mengingat dari survei KHL yang dilakukan juga sudah survei barang-barang yang sudah termasuk barang inflasi.

“Ini juga terjadi pada hitungan PDB. Seharusnya PDB ini tidak ditambahkan 100 persen. Karena PDB ini dinikmati seluruh lapi­san masyarakat. Jadi, kalau ingin menambahkan cukup sebagian,” paparnya.
Muzakir Aziz tetap menegas­kan bahwa sikap Apindo saat ini tetap mengikuti keputusan yang ada demi kenyamanan berusaha. “Selama ini Apindo tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Ini juga untuk menjaga kon­dusifitas di masyarakat,” tutup­nya.( Sumber Haluan )

Sunday 1 November 2015

Artis Minang Terganjal Peraturan KPU

                Artis Minang Terganjal Peraturan KPU

Gambar Ilustrasi
Se­jumlah pihak yang biasanya kebajiran pemasukan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah seperti artis Minang, pengusaha adver­taising dan percetakan kali ini hanya bisa pasrah, dan menerima. Karena dengan adanya aturan yang baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mem­batasi kampanye pasangan calon (Paslon) dalam sosialisasi ke masyarakat.

Seperti diketahui,  seba­gaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pe­mi­lihan Umum (PKPU) no­mor 7 tahun 2015 tentang kam­panye. Tim kampanye pas­lon hanya di­per­k­e­nan­kan melakukan kam­panye berupa per­te­muan terbatas, pertemuan ta­tap muka atau dialog. Em­pat jenis kam­panye yakni debat publik, pe­nyebaran bahan kam­panye, pe­ma­sangan APK, dan iklan di media massa diatur sepe­nuhnya oleh KPU. 

Dengan terbatasnya ruang gerak bagi tim pe­menangan dan calon untuk berkampanye juga ber­dam­pak pada sejumlah pi­hak, salah satunya artis Minang yang biasa kebanjiran job saat musim kampanye da­tang, sekarang tidak sama sekali. Begitu juga dengan percetakan baik sablon baju maupun baliho hanya diada­kan oleh KPU yang me­makai sistem tender pada sejumlah perusahaan besar.

Salah seorang menajer artis Minang, Elektri Cha­niago mengatakan bahwa pesta demokrasi kali ini berbeda jauh dengan sebe­lumnya. Menurutnya, kalau pemilu sebelumnya sangat terasa kemeriahan dengan banyaknya baliho, spanduk, dan umbul-umbul terpa­sang setiap sudut, namun kali ini hanya terbatas.
“Pemilu sebelumnya artis kami ke­ban­jiran panggilan untuk manggung dari calon kepala daerah, dan hampir setiap hari ada saja jadwal mang­gung kami,” ungkapnya, Jumat (30/10).
Namun sekarang, ia me­ngaku hanya bisa menerima karena memang sudah men­jadi peraturan dari KPU RI dan merata di seluruh In­donesia.

Hal senada juga dika­takan oleh Manajer Artis Minang Budi Pernandes (Bupe), memang terjadi banyak perbedaan pada pemilu kali ini diban­ding­kan dengan pemilu sebe­lum­nya. Tidak hanya pen­dapatan artis saja yang ber­kurang, tapi juga beberapa pihak lain yang sebelumnya terlibat dalam pemilu.

Sementara itu, salah satu pengusaha advertising atau percetakan Digital Printing milik Mira yang berada di Pasar Pagi Ulak Karang Padang, mengatakan hingga saat ini masih sepi orderan dari paslon dan tim peme­nangan untuk membuat spanduk, baliho, dan um­bul-umbul.

Saturday 31 October 2015

Asap Mulai Hilang, DBD Kembali Mengintai

              Asap Mulai Hilang, DBD Kembali Mengintai

Kete­balan asap berkurang drastis sepanjang Jumat (30/10), masyarakat diminta tetap mewaspadai bahaya pajanan kabut asap bagi kesehatan. Berdasarkan pendataan se­men­tara Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, dari sekitar 50 persen sekolah dasar yang telah didata, 9.000 siswa terindikasi geja­la infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Sementara itu seiring turunnya hujan, Di­nas Kesehatan Sumbar juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai berkem­bangnya demam berdarah (DBD).
Kepala DKK Padang, Eka Lusti mengatakan, kualitas udara cenderung membaik setelah Kota Padang sering diguyur hujan dua hari belakangan. Namun, warga tidak boleh meman­dang­nya sebagai peluang untuk me­ngu­rangi kewaspadaan, serta ha­rus terus menjaga kondisi kesehatan. 

“Hujan sudah mulai turun, sehingga ketebalan asap mulai berkurang. Indeks Standar Pen­cemaran Udara (ISPU) juga menunjukkan angka yang sedang dan tidak berbahaya bagi kese­hatan. Tapi, bukan berarti asap sama sekali menghilang, kewas­padaan harus tetap dilakukan, jangan dilonggarkan,” ucapnya.

Pada Senin (30/10) lalu, Dinas Kesehatan Kota Padang telah melakukan rangkaian penyu­luhan waspada asap ke rumah-rumah, menggunakan 23 unit puskesmas keliling (Puskel) milik DKK Padang. Selain itu, dokter-dokter di Pusat Kese­hatan Masyarakat (Puskesmas) juga diturunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan penda­taan dan penyuluhan ISPA.

“Sebelum pendataan, pada Jumat sampai Minggu anak seko­lah libur. Kami mendata ke sekolah pada hari Seninnya, dan hasil sementara pendataan me­nun­jukkan lebih kurang 9.000 siswa sekolah dasar terkena gejala ISPA. Tapi bukan satu hal yang mengkhawatirkan, karena hanya gejala ringan seperti batuk kering dan flu,” jelasnya lagi.

Atas hasil pendataan semen­tara itu, Eka Lusti mengimbau warga Kota Padang untuk tidak membiarkan anak-anak berke­liaran di luar rumah. Terlebih, sebagian orangtua masih tidak memperdulikan pentingnya me­leng­kapi anak dengan masker saat kondisi udara diliputi kabut asap.
“Pendataan yang kami laku­kan itu setelah libur. Artinya, saat libur banyak anak yang keluar rumah sehingga terkena gejala ISPA ringan. Untuk itu, kami imbau orangtua agar mengawasi anak-anak mereka. Jika keluar rumah, gunakan masker. Selain itu, perbanyak konsumsi air putih serta buah-buahan,” tukasnya.

Hujan, Waspadai Demam Berdarah
Berdasarkan informasi kua­litas udara di GAW Kototabang pada pukul 08.00 WIB, Jumat (30/10), pertamakali selama dua pekan belakangan Indeks Stan­dar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka PM10 : 77 ug/m3. Artinya, kualitas udara bera­da dalam kondisi sedang, dan sama sekali tidak membahaya­kan.

Meskipun paparan kabut asap mulai berkurang karena turunnya hujan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar turut me­ngim­bau masyarakat agar tetap me­ningkatkan kewaspadaan. Karena selain bahaya kabut asap yang masih ada, turunnya hujan juga dapat memudahkan berkem­bang­nya penyakit Demam Ber­darah (DBD).

“Hujan sudah mulai turun dan mengurangi asap. Tapi mas­yarakat harus menyikapinya dengan tetap waspada dan ber­perilaku hidup sehat. Selepas hujan, biasanya momen perkem­bangan bagi DBD, antisipasi penyakit itu dengan membu­dayakan 3M plus (Menutup, Menguras, Mengubur). Selain itu, banyak-banyak meng­kon­sumsi sayur dan buah untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” ucap Kepala Dinkes Sumbar Ro­snini Savitri melalui Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Bencana.

Friday 30 October 2015

Warga Pasa Gadang Protes Pembangunan Krematorium

       Warga Pasa Gadang Protes Pembangunan Krematorium

Gambar Ilustrasi
Sekumpulan Warga RT 02/RW 03 Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan memprotes berdirinya rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berdiri tidak jauh dari salah satu masjid di kawasan tersebut di kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
 Terlihat puluhan warga berkumpul di depan salah satu masjid di kawasan tersebut membentangkan spanduk pelarangan izin krematorium. Aksi mereka tersebut mengundang perhatian pengendara lalu lintas yang mengendarai jalan tersebut dan sempat menimbulkan sedikit kemacetan.
“Warga RT 02/RW 03 Kelurahan Pasa Gadang meminta agar krematorium ditutup. Namun lurah meminta spanduk yang kami bentangkan diturunkan, dengan alasan tidak berizin,” kata Ketua RT 02/RW 03 Kelurahan Pasa Gadang, Rudi Darwis (43) kepada para awak media. Menurutnya, warga komplain karena dalam proses pendirian dan penggunaan krematorium tersebut tidak dirundingkan dengan masyarakat sekitar.
“Hal ini tentu mengganggu psikologis masyarakat yang beribadah di masjid, karena krematorium tersebut tidak berjauhan dengan masjid,” ungkapnya.
Sementara itu, Anton (41), salah satu warga di Pasa Gadang mengatakan, masyarakat sudah mengirimkan surat protes izin dari krematorium tersebut kepada Camat Padang Selatan dengan tembusan kepada Walikota Padang.
“Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi warga di sekitaran krematorium tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pelarangan pembentangan spanduk berupa larangan pendirian krematorium tersebut, Lurah Pasa Gadang Yusmiati M membantah telah melarang dan menurunkan spanduk yang dibentangkan warga di kawasan ‘pecinan’ tersebut.
“Krematorium tersebut bukan lagi berada di kawasan Pasa Gadang, tetapi sudah masuk Kelurahan Batang Arau. Saya meminta kepada RT setempat agar spanduk diturunkan agar tidak memancing keributan. Sebagai catatan, warga Kelurahan Pasa Gadang yang berada di sekitaran krematorium tersebut hanya terdiri dari 25 kepala keluarga,” jelasnya.
Yusmiarti juga mengklarifikasi terkait rencananya hendak menurunkan spanduk yang dibentangkan warga tersebut. Menurutnya, ia memang meminta warga untuk tidak membentangkan spanduk tersebut, tapi kenyataan­nya spanduk masih juga dibentangkan. “Saya berencana mengundang RT dan warga di sekitar krematorium yang masuk dalam Kelurahan Pasa Gadang untuk rapat pada siang ini, Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB. Namun, warga salah menanggapi , mengira saya akan menurun­kan spanduk tersebut,” pungkasnya.

Wednesday 28 October 2015

Kabut Asap Masih Betah di Padang

Kabut Asap Masih Betah di Padang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ketaping, melaporkan  Padang, masih diselimuti kabut asap kendati dalam dua hari terakhir wilayah itu sudah diguyur hujan.
“Hari ini jarak pandang masih 1.500 meter, meski sudah hujan karena asap kiriman jadi hanya hilang sebentar kemudian kembali lagi,” kata Analisis Cuaca BMKG Ketaping Jeni Andrean saat dikonfirmasi di Padang, Kamis.

Menurut dia jika sumber titik api di Sumatera Selatan belum padam maka asap akan kembali apalagi angin saat ini berembus dari tenggara ke selatan.
Perkiraan cuaca pada Kamis di Sumbar berpeluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada sore dan malam hari, kata dia.

Sementara berdasarkan hasil pengamatan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang pada pukul 07.00 WIB indeks partikel dalam udara mencapai 168 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat.

Kepala Seksi Meteorologi Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang, Budi Satria, mengatakan berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua pada pukul 06.00 WIB terdeteksi di Jambi tiga titik panas, Sumatera Selatan 88 titik, dan Lampung dua titik.

Lokasi tepi banda kali BWS V
“Sedangkan pantauan Satelit NOAA pukul 06.00 WIB terdapat tiga titik api di Sumatera yaitu Jambi satu titik dan Sumatera Selatan dua titik,” lanjut dia.

aktivitas belajar mengajar di sekolah di Padang kembali dilakukan. Terhitung mulai Jumat (30/10), seluruh siswa-siswi kembali belajar di sekolah masing-masing.
Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad mengatakan melihat perkembangan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan parameter pm10 di Padang sudah mulai jauh membaik dibanding hari-hari sebelumnya.
“Melihat kondisi hari ini (Kamis), matahari sudah terlihat di langit. Kabut mulai tipis. ISPU juga sudah tidak seperti sebelumnya. Berdasarkan pengujian Bapadalda Kota Padang angka ISPU berada di level 182 ug/nm3,” kata Sekda, Kamis (29/10).


Tuesday 27 October 2015

Subkontraktor Segel Asrama Haji Tabing

                    Subkontraktor Segel Asrama Haji Tabing

 
 Subkontraktor pekerja pem­bangunan proyek asrama haji menyegel pintu masuk asrama haji selama beberapa jam, dan menuntut Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar untuk memba­yarkan hak mereka terkait pengerjaan pembangunan asrama haji Tabing yang telah tertunda hampir setahun, Senin (26/10). 

“Kami meminta pembayaran atas hak kami sebagai pelaksana pembangunan dibayarkan secepatnya, kami sudah hampir setahun menunggu kejelasan dan belum ada kepastian hingga saat ini,” ungkap Indra, sub­kontraktor proyek asrama haji tersebut. 

Jika dalam waktu sepekan ke depan masih belum ada kejelasan tentang pemba­yaran, lanjutnya, pihaknya akan melakukan lagi tindakan serupa. Pihaknya menilai, yang dituntut adalah hak mereka sebagai pelak­sana pembangunan, dan telah menunggu pembayaran hampir setahun.

“Sekitar satu miliar tuntutan kami. Itu bukan jumlah uang yang sedikit. Kami menuntut segera dibayarkan karena di dalamnya ada hak upah para pekerja dan tukang yang belum kami bayarkan,” tambahnya lagi.
Penye­lenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  Kemenag Wilayah Sum­bar, Syamsuir menjelaskan, tu­juan subkontraktor mendatangi asrama haji adalah memper­tanyakan kejelasan pembayaran penyelesaian pembangunan da­lam asrama haji yang tendernya dimenangi oleh kontraktor yang diputus kontraknya. Sebab dalam kontrak awal pihaknya sudah mencapai kesepakatan penye­lesaian pekerjaan pada Desember 2014, tetapi tidak dapat disele­saikan oleh pihak kontraktor pemenang.

“Perusahaan kontraktor pe­me­nang tender meminta pe­ngerjaan pembangunan diper­pan­jang sampai 50 hari. Kami setujui, namun hingga Februari 2015 pengerjaan belum juga selesai. Sehingga kontraknya kami putus, namun pekerjaan tetap dilan­jutkan oleh subkon­traktor yang ditunjuk oleh perusa­haan kon­traktor pemenang tender.

Syamsuir melanjutkan, pro­yek pembangunan yang dikerja­kan masuk ke dalam anggaran 2014 dan dijadwalkan selesai pada tahun yang sama. Sedangkan penger­jaannya terundur hingga 2015. Hal itu yang menyebabkan pemba­yaran setelah pemutusan kontrak (Februari 2015,red) belum dapat dihitung, karena perhitungan harus disahkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keua­ngan) Provinsi Sumatera Barat dan masuk ke dalam anggaran 2015.

“Urusan kami sebenarnya, dengan kontraktor pemenang tender yang gagal menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan pihak subkontraktor ini mendapat lanjutan proyek dari kontraktor yang kami putus kontraknya itu. Namun karena ini asrama haji, maka subkontraktor menuntut kepada Kemenag Sumbar,” im­buhnya lagi.

Berdasarkan gambaran se­men­tara dari BPK, tambah Syam­suir, hanya 71 persen dari total angka yang mesti dibayarkan. Ia berharap, semoga dalam waktu dekat pembayaran dapat segera dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama pihak subkontraktor.
Dari pantauan Haluan di la­pangan, meski sempat disegel, asrama haji kembali dibuka setelah dilakukan musyawarah mene­mukan kata seiya antara sub­kon­traktor dengan perwa­kilan Ke­menag Sumbar. 

Pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi Segera Dilaksanakan

Pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi Segera Dilaksanakan

PADANG – Menteri BUMN, Rini Soemarno memastikan pembangunan tol Padang-Bukittinggi sepanjang lebih kurang 90 kilometer segera dilaksana­kan. Menindaklanjuti rencana pembangunan tersebut, Rini juga meninjau ruas jalan tersebut.
“Insya Allah kita akan bangun tol Padang-Bukittinggi. Saya sudah bicara dengan Dirut PT Semen Padang dan Dirut PT Hutama Karya,” kata Rini Soemarno ketika berkunjung ke PT Semen Padang, di Indarung, Selasa (27/10).
Rini berada di Semen Padang dalam kunjungan dua hari ke  Sumbar, sejak Senin (26/10). Dalam kunjungannya itu, Rini Soemarno men­gunjungi  Bukittinggi dan bermalam di sana.
Di sana, Rini Soemarno meninjau rencana pembangunan tol, Selasa pagi. Pada siangnya, Rini meninjau Pelindo II di Padang dan selanjutnya PT Semen Padang. (yose)
 








Ini merupakan salah satu bagian proyek raksasa yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat Rancangan pembangunan sumatera barat yang telah dilaksanakan dan akan direalisasikan di publish oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.  Beberapa infastruktur ada yang telah diselesaikan dan sebagian besar akan dimulai pembangunan pada tahun 2015. semoga apa yang telah di rencanakan untuk pembangunan dapat direalisasikan tanpa ada halangan.

Sunday 25 October 2015

Yang korban asap perlu baca,,,,

Jenis-jenis Masker Penutup Mulut

Masker Biasa

Masker biasa atau yang dikenal dengan nama masker bedah (surgical Mask) yang sudah umum digunakan masyarakat umum , biasanya memiliki bagian luar berwarna hijau muda dan bagian dalamnya berwarna putih serta memiliki tali/karet untuk memudahkan terpasang ke bagian belakang kepala atau telinga.
Disebut masker bedah (surgical mask)  karena biasanya dipergunakan oleh tenaga kesehatan ketika melakukan tindakan operasi dan efektif  sebagai penghalang  cairan dari mulut  dan hidung sehingga tidak menkontaminasi sekeliling.
Tetapi perlu diingat, masker ini tidak didesain  untuk menyaring partikel  dan mikroorganisme yang berukuran sangat kecil, termasuk virus influenza dan bakteri turbekulosis. Oleh karena itu orang yang sehat tidak disarankan untuk menggunakan masker jenis ini dan cukup hanya orang yang sakit saja.
Seperti yang pernah disampaikan oleh dr. Dedi Suryatno, kepala Poliklinik DOTS RS. Hasan Sadikin Bandung, masker bedah efektif digunakan  oleh pasien karena dapat menyaring percikan air liur atau dahak yang dikeluarkankan oleh pasien. Beda halnya bila orang sehat yang memakai masker tersebut. Mikroorganisme yang berukuran sangat kecil dan melayang-layang diudara dapat terjebak di  di dalam pori-pori masker tersebut. Bila mikroorganisme tersebut berakumulasi , dapat terhirup dan pada akhirnya masuk ke dalam saluran pernafasan.

Masker respirator N95

Masker jenis ini merupakan alternatif  bagi orang sehat untuk berinteraksi dengan orang sakit. M<asker ini diesbut N95 karena dapat menyaring hingga 95 % dari keseluruhan partikel yang berada di udara.  Bentuknya biasanya  setengah bulat dan berwarna putih, terbuat dari bahan solid  dan tidak mudah rusak. Pemakaiannya juga harus benar-benar rapat, sehingga tidak ada celah bagi udara luar masuk .
Masker ini biasanya dipergunakan oleh tenaga kesehatan di bagian infeksi dan menular. Masker ini biasanya dipergunakan juga dipergunakan oleh petugas peternakan ketika terjadi wabah flu burung.
Hanya saja masker N95 ini memiliki kekurangan antara lain bagi yang tidak terbiasa  menggunakan, mungkin akan merasa gerah dan sesak sehingga hanya bertahan beberapa jam
saja memakainya. Dan untuk mendapatkan masker ini agak sulit dan relatif mahal harganya.

Masker motor


Masker motor ini melindungi kita dari polusi udara dan tentunya msih banyak kegunaan lainnya, diantaranya adalah:

  1. Masker dapat menyaring debu, debu di udara sangat kotor dan ketika debu itu masuk kedalam sistem pernafasan kita otomatis itu akan mengganggu kesehatan tubuh kita.
  2. Masker dapat melindungi kita dari panas matahari, meskipun masker adalah alat pelindung dengan ukuran yang kecil namun masker ini bisa melindungi wajah kita dari efek buruk sinar matahari.
  3. Masker dapat menyaring gas atau partikel-partikel beracun lain yang bertebaran di udara seperti karbon monoksida,nitrogen dioksida, hidrokarbon, timbal dan karbon dioksida. Semua zat tersebut sangat berbahaya misalnya CO (Karbon monoksida) ,meskipun gas ini tidak berwarna, tidak berbau namun gas ini bersifat racun. Jadi kalau terhirup oleh manusia makan akan mengganggu sistem kerja tubuh kita


Masker  Respirator




Masker  Respirator , mempunyai fungsi yang sangat vital dalam menjaga udara yang masuk ke paru paru kita , banyak perusahaan menggagap remeh hal ini yang mengakibatkan timbulnya penyakit radang pernafasan dan bisa berakibat kematian

pemasangan Filter pada masker haruslah sesuai pada tempatnya / lokasi nya .Masker mempunyai beragam jenis dan type nya sepert:merek 3M :

  1. disposible, masker yang hanya sekali pakai saja .contoh P/N.8210
  2. Reusible, masker yang bisa digunakan kembali contoh.seri 3000/6000/7000
Filter pun demikian mempunyai beragam type dan jenis nya ,ada dalam bentuk bulat dan empat persegi panjang dengan daya pemakain berbeda beda

Filter sangat menentukan penggunaan nya jika penggunaan filter tidak sesuai dilokasi penggunaan nya maka fatal akibat nya

penggunaan filter untuk .debu/chemical/Petrocemical /Oil&gas /painting , masing masing kategori tsb mempunyai sifat dari partikel yang dikandung nya dan harus sesuai filter yang dipakai.




Masker Hilmor

Masker plastik lentur dengan lapisan karbon filter sehingga dapat menangkal debu dan racun untuk tidak terhisap ke pernafasan.