 |
| Gambar Ilustrasi |
Sekumpulan Warga RT 02/RW 03
Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan memprotes berdirinya
rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berdiri tidak jauh dari salah
satu masjid di kawasan tersebut di kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang
Selatan, pada Kamis (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terlihat puluhan warga
berkumpul di depan salah satu masjid di kawasan tersebut membentangkan
spanduk pelarangan izin krematorium. Aksi mereka tersebut mengundang
perhatian pengendara lalu lintas yang mengendarai jalan tersebut dan
sempat menimbulkan sedikit kemacetan.
“Warga RT 02/RW 03 Kelurahan Pasa Gadang meminta agar krematorium
ditutup. Namun lurah meminta spanduk yang kami bentangkan diturunkan,
dengan alasan tidak berizin,” kata Ketua RT 02/RW 03 Kelurahan Pasa
Gadang, Rudi Darwis (43) kepada para awak media. Menurutnya, warga
komplain karena dalam proses pendirian dan penggunaan krematorium
tersebut tidak dirundingkan dengan masyarakat sekitar.
“Hal ini tentu mengganggu psikologis masyarakat yang beribadah di
masjid, karena krematorium tersebut tidak berjauhan dengan masjid,”
ungkapnya.
Sementara itu, Anton (41), salah satu warga di Pasa Gadang
mengatakan, masyarakat sudah mengirimkan surat protes izin dari
krematorium tersebut kepada Camat Padang Selatan dengan tembusan kepada
Walikota Padang.
“Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi warga di sekitaran krematorium tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pelarangan pembentangan spanduk berupa
larangan pendirian krematorium tersebut, Lurah Pasa Gadang Yusmiati M
membantah telah melarang dan menurunkan spanduk yang dibentangkan warga
di kawasan ‘pecinan’ tersebut.
“Krematorium tersebut bukan lagi berada di kawasan Pasa Gadang,
tetapi sudah masuk Kelurahan Batang Arau. Saya meminta kepada RT
setempat agar spanduk diturunkan agar tidak memancing keributan. Sebagai
catatan, warga Kelurahan Pasa Gadang yang berada di sekitaran
krematorium tersebut hanya terdiri dari 25 kepala keluarga,” jelasnya.
Yusmiarti juga mengklarifikasi terkait rencananya hendak menurunkan
spanduk yang dibentangkan warga tersebut. Menurutnya, ia memang meminta
warga untuk tidak membentangkan spanduk tersebut, tapi kenyataannya
spanduk masih juga dibentangkan. “Saya berencana mengundang RT dan warga
di sekitar krematorium yang masuk dalam Kelurahan Pasa Gadang untuk
rapat pada siang ini, Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB. Namun, warga salah
menanggapi , mengira saya akan menurunkan spanduk tersebut,”
pungkasnya.
|
No comments:
Post a Comment