Udara Sumbar Masuk Kategori Bahaya
PADANG – Pantauan global atmospheric watch (stasiun
pemantau global/GAW) Koto Tabang, Senin (19/10), kabut asap sudah berada
pada kondisi bahaya, namun tak ada satu pun kabupaten/kota di Sumbar
menetapkan status darurat asap.
Padahal sebelumnya telah ada 6 kabupaten/kota yang tetapkan status darurat, kini daerah tersebut telah melepas status tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Sumbar, Pagar Negara mengatakan, saat ini di Sumbar tidak
ada lagi yang menetapkan status darurat bencana asap.
Sebelumnya ada 6 kabupaten/kota yang darurat asap. Diantaranya,
Payakumbuh, Limapuluh Kota, Sijunjung, Dharmasraya, Bukittinggi, dan
Tanah Datar. “Semua daerah tersebut belum ada yang masuk laporan ke kita
untuk perpanjangan status darurat,” sebutnya, Senin (19/10).
Meski tak ada lagi yang berstatus darurat, namun dari Informasi
Kualitas Udara Kototabang, Senin (19/10), Kategori ISPU telah
menunjukkan berbahaya. Sedangkan PM10 menunjuk pada angka 422 ug/m3 yang
di update pada pukul 11.00 WIB.
“Kategori ISPU berdasarkan konsentrasi PM10 yakni, baik 1-50 ug/m3,
sedang 51-150 ug/m3, tidak sehat 151-350 ug/m3, sangat tidak sehat
351-420 ug/m3, berbahaya lebih dari 420 ug/m3,” sebut staf GAW
Kototabang, Albert (yose)
No comments:
Post a Comment